Integrasi Penuh, Gerbang JakLingko MRT Mulai Layani Semua Kartu Bank

By Admin


MRT

nusakini.com, PT MRT Jakarta akan memberlakukan kebijakan baru terkait sistem pembayaran tiket bagi seluruh penumpang per Senin (12/10/2026). Pengguna berbagai kartu uang elektronik perbankan kini diarahkan untuk melakukan pengetapan pada mesin pembaca JakLingko di setiap stasiun.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, mengonfirmasi pemberlakuan migrasi sistem tersebut pada Jumat (9/10/2026). Menurutnya, langkah strategis ini diambil guna memperkuat integrasi ekosistem transportasi publik di wilayah ibu kota.

Kebijakan ini berlaku bagi pengguna E-money Mandiri, TapCash BNI, BRIZZI BRI, Flazz BCA, JakCard, hingga Kartu Multi Trip (KMT). Seluruh varian alat bayar tersebut nantinya dapat dibaca secara langsung oleh perangkat JakLingko di gerbang penumpang.

"Selain kemudahan tarif, integrasi sistem pembayaran melalui JakLingko diharapkan dapat memberikan proses transaksi yang lebih cepat dan meminimalkan potensi kendala saat tapping," ujar Rendy. Ia menambahkan bahwa perbaikan sistem ini pada akhirnya akan mendukung pengalaman perjalanan pelanggan yang jauh lebih nyaman.

Pengintegrasian pembayaran ini turut memfasilitasi penerapan tarif maksimal Rp10.000 untuk perjalanan lintas moda dalam kurun waktu tiga jam. Hal tersebut berjalan sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 773 Tahun 2022 mengenai besaran tarif angkutan umum massal.

Saat ini, infrastruktur pendukung JakLingko dipastikan telah terpasang secara merata di tiga belas stasiun MRT Jakarta. Fasilitas yang disiapkan mencakup 186 mesin pembaca kartu dan 60 unit terminal pengecekan saldo untuk melayani lonjakan penumpang.

Data internal perusahaan mencatat sebanyak 40,86 juta perjalanan telah menggunakan gerbang JakLingko antara Januari 2025 hingga Agustus 2026. Angka tersebut merepresentasikan lebih dari separuh total pergerakan penumpang MRT Jakarta selama periode kalkulasi itu.

Meskipun sistem diperbarui, pengguna kartu Single Trip tetap diwajibkan memakai mesin khusus milik MRT Jakarta. Penumpang dengan kartu nirkontak berbasis EMV juga diarahkan untuk melakukan pengetapan pada mesin pembaca EMV yang telah tersedia. (*)